Halal Haram Hukum Bitcoin? Ini Mungkin Bisa Menjawab
Bitcoin sekarang menjadi hal yang ramai. Banyak orang menggunakannya sebagai transaksi dan investasi. Lalu apakah hukum bitcoin dalam Islam. Apakah bitcoin halal atau kah haram?
Lalu bagaimana pendapat ahli agama tentang bitcoin?
Karena ini adalah kasus baru yang belum ada di zaman Rasul, sudah tentu ada perbedaan pendapat. Di sini kami mengumpulkan 3 pendapat.
Pendapat 1 membahas bitcoin dari nilai intrinsiknya.
pendapat 2 membahas bitcoin dari regulasinya.
Pendapat 3 mengatakan bitcoin mempunyai peluang halal jika memenuhi syarat-syarat tertentu.
Untuk lebih jelasnya silahkan tonton videonya.
https://www.youtube.com/watch?v=7brmNc45bmw&feature=youtu.be
Jangan salahkan negara.
Jangan salahkan ulama.
Yg jadi masalah sudah benarkah diri kita sendiri?
Sudah mantapkah agama kita sndri?
Sudah pahamkah hukum haram/halal?
Kalo diri sndri blm paham dan dikasih tau malah mencela, sudah benarkah otak kita?
Introspeksi diri sndri aja bro.
Kalau menurut saya yang haram itu bukan bitcoin nya.. Tapi bagaimana cara mendapatkannya..
Sama juga dengan rupiah.. Rupiah itu halal.. Tp kalo cara mendapatkan nya dgn korupsi ya jadi haram rupiah nya...
*bacalengkapbiargaksalah*
-------
Maaf Ane ga bisa judging ini berita karena ane ga baca isi beritanya seperti apa karna koran ga sampe rumah ane. karna akan jadi salah jika hanya judging dari Judul saja. Karna Jika saya menjadi si penulis berita pun, saya akan memilih judul yang menarik minat baca kalayak ramai. Cuma saat ini saya mencoba ada ditengah. dengan opini saya pribadi. Melalui sudut pandang pembuat judul.
-------
MUI HARAMKAN TRANSAKSI BITCOIN , Lalu isi beritanya akan saya buat menjadi MUI HARAMKAN TRANSAKSI BITCOIN jika itu dipakai untuk Judi & Taruhan.
-------
DORAEMONSK HARAMKAN TRANSAKSI RUPIAH, so wath? Lalu isi beritanya saya buat menjadi , DORAEMONSK HARAMKAN TRANSAKSI RUPIAH jika digunakan untuk BERJUDI.
------
LHAA ITU Hanya Opini saya.
Lalu bukankah semua hal bisa jadi Haram jika disalah gunakan menurut Agama? Ane Beli Pisau itu Halal, Ane make Pisau itu buat bunuh Orang itu baru Haram.
------
Lha terus Bitcoin itu ga berbentuk, Udah jelas jelas itu Haram. Nah ane mau tanya, Ente Beli Voucher Listrik emang ada bentuknya? Ga ada kan, itu hanya Angka nomor dan Kode, Kan gunanya juga bermanfaat bisa untuk bayar listrik dan nambah saldo supaya Listrik dirumah tetep nyala.
-----
Nah contoh kasus Pulsa listrik itu kan sama aja seperti Transaksi Bitcoin jika digunakan dengan cara yang benar. Contoh Ane ngirim Bitcoin ke Luar negeri untuk membeli software Antivirus, bukankah itu sama sama bermanfaat??
-----
Mari Kita Kembali ke diri kita masing masing, Gunakan apapun dengan benar. selama masih ada akad dan kedua belah pihak menyetuji perjanjian itu, ane rasa itu udah sesuatu yang benar.
-----
DUH TOLOL ni si DORAEMONSK, Masa akad jual beli hanya melalui internet, kan tidak sah. harusnya bertemu langsung, itu baru sah. lalu saya menjawab, bagaimana dengan Akad yang dilakukan di toko2 online? bukankan itu juga akad melalui internet??
-----
Lalu bagaimana pendapat ahli agama tentang bitcoin?
Karena ini adalah kasus baru yang belum ada di zaman Rasul, sudah tentu ada perbedaan pendapat. Di sini kami mengumpulkan 3 pendapat.
Pendapat 1 membahas bitcoin dari nilai intrinsiknya.
pendapat 2 membahas bitcoin dari regulasinya.
Pendapat 3 mengatakan bitcoin mempunyai peluang halal jika memenuhi syarat-syarat tertentu.
Untuk lebih jelasnya silahkan tonton videonya.
https://www.youtube.com/watch?v=7brmNc45bmw&feature=youtu.be
Jangan salahkan negara.
Jangan salahkan ulama.
Yg jadi masalah sudah benarkah diri kita sendiri?
Sudah mantapkah agama kita sndri?
Sudah pahamkah hukum haram/halal?
Kalo diri sndri blm paham dan dikasih tau malah mencela, sudah benarkah otak kita?
Introspeksi diri sndri aja bro.
Kalau menurut saya yang haram itu bukan bitcoin nya.. Tapi bagaimana cara mendapatkannya..
Sama juga dengan rupiah.. Rupiah itu halal.. Tp kalo cara mendapatkan nya dgn korupsi ya jadi haram rupiah nya...
*bacalengkapbiargaksalah*
-------
Maaf Ane ga bisa judging ini berita karena ane ga baca isi beritanya seperti apa karna koran ga sampe rumah ane. karna akan jadi salah jika hanya judging dari Judul saja. Karna Jika saya menjadi si penulis berita pun, saya akan memilih judul yang menarik minat baca kalayak ramai. Cuma saat ini saya mencoba ada ditengah. dengan opini saya pribadi. Melalui sudut pandang pembuat judul.
-------
MUI HARAMKAN TRANSAKSI BITCOIN , Lalu isi beritanya akan saya buat menjadi MUI HARAMKAN TRANSAKSI BITCOIN jika itu dipakai untuk Judi & Taruhan.
-------
DORAEMONSK HARAMKAN TRANSAKSI RUPIAH, so wath? Lalu isi beritanya saya buat menjadi , DORAEMONSK HARAMKAN TRANSAKSI RUPIAH jika digunakan untuk BERJUDI.
------
LHAA ITU Hanya Opini saya.
Lalu bukankah semua hal bisa jadi Haram jika disalah gunakan menurut Agama? Ane Beli Pisau itu Halal, Ane make Pisau itu buat bunuh Orang itu baru Haram.
------
Lha terus Bitcoin itu ga berbentuk, Udah jelas jelas itu Haram. Nah ane mau tanya, Ente Beli Voucher Listrik emang ada bentuknya? Ga ada kan, itu hanya Angka nomor dan Kode, Kan gunanya juga bermanfaat bisa untuk bayar listrik dan nambah saldo supaya Listrik dirumah tetep nyala.
-----
Nah contoh kasus Pulsa listrik itu kan sama aja seperti Transaksi Bitcoin jika digunakan dengan cara yang benar. Contoh Ane ngirim Bitcoin ke Luar negeri untuk membeli software Antivirus, bukankah itu sama sama bermanfaat??
-----
Mari Kita Kembali ke diri kita masing masing, Gunakan apapun dengan benar. selama masih ada akad dan kedua belah pihak menyetuji perjanjian itu, ane rasa itu udah sesuatu yang benar.
-----
DUH TOLOL ni si DORAEMONSK, Masa akad jual beli hanya melalui internet, kan tidak sah. harusnya bertemu langsung, itu baru sah. lalu saya menjawab, bagaimana dengan Akad yang dilakukan di toko2 online? bukankan itu juga akad melalui internet??
-----
Komentar
Posting Komentar