Bappebti: Kajian Perdagangan Bitcoin Rampung Sebelum Juli
simak juga ulasan ini, biar gak gagal paham lagi
http://bisnisdigitalsukses.blogspot.co.id/2017/12/mengapa-orang-menyimpan-atau-memiliki.html
http://bisnisdigitalsukses.blogspot.co.id/2017/12/mengapa-orang-menyimpan-atau-memiliki.html
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharmayugo Hermansyah menjelaskan, kajian ini ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari enam bulan dan mulai dilakukan minggu depan. Artinya, kajian ini selesai sebelum bulan Juli.
Hal ini perlu dilakukan untuk melihat secara rinci mengenai pangsa pasar (market share) di dalam negeri dan pengaruhnya terhadap portofolio atau instrumen investasi lain.
"Jadi, berapa yang investasi di bitcoin, nilainya berapa, pengaruhnya bagaimana terhadap portofolio investasi lainnya. Bisa berpengaruh ke ekonomi nasional atau tidak," ujar Dharmayugo kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/1).
Ia menyadari jika euforia masyarakat Indonesia sudah terlalu tinggi terhadap investasi bitcoin. Makanya, pihaknya akan melakukan pendataan untuk mengetahui secara detil porsi investasi bitcoin.
Selain itu, kajian ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penipuan (fraud) yang rentan terjadi dalam transaksi bitcoin di Indonesia. Apalagi, belum ada regulasi yang melindungi investor bitcoin di dalam negeri.
"Sekarang, kami mau petakan juga tentang potensi pencucian uang pada bitcoin," imbuh dia.
Rencananya, Bappebti akan menjadikan Amerika Serikat (AS) dan Jepang sebagai bahan kajian terhadap investasi bitcoin. Seperti diketahui, kedua negara itu sudah memiliki regulasi resmi untuk memperdagangkan bitcoin.
"Tapi, apakah regulasi di kedua negara itu aturannya di bawah Kementerian keuangan, atau Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangannya di sana atau tidak itu akan kami pelajari," jelas Dharmayugo.
Sebelumnya, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan telah melarang tegas bitcoin dijadikan alat tukar pembayaran di Indonesia. Dharmayugo mengaku tidak akan bertentangan dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
"Ini murni hanya dijadikan trading saja nantinya, tapi lagi-lagi masih melihat hasil kajiannya," terang dia.
Kajian ini juga akan mengikutsertakan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). Keduanya merupakan bursa berjangka komoditi di Indonesia.
"Kemudian, kami juga mengajak lembaga kliring berjangka, kami bersama-sama melihat potensi bitcoin," tutur Dharmayugo.
Setelah kajian selesai dilakukan dan apabila hasilnya menunjukkan jika bitcoin perlu dimasukkan ke dalam subjek kontrak berjangka, Bappebti tetap belum bisa memastikan bitcoin bisa atau tidak diperdagangkan resmi di Indonesia.
“Bergantung bursa berjangkanya tertarik atau tidak, walaupun kami katakan bagus untuk kontrak berjangka tapi bursa berjangka tidak mau ya tetap tidak bisa," ungkap Dharmayugo.
Masing-masing pihak bursa berjangka perlu mengirim proposal secara mandiri kepada Bappebti untuk meminta restu penerbitan kontrak berjangka bitcoin. Proposal tersebut berisi tentang analisis dampak terhadap ekonomi, spesifikasi produk, harga produk, satuan harga produk, dan jam perdagangan produk.
"Itu semua harus persetujuan Bappebti," tutup Dharmayugo
sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180112112452-92-268368/bappebti-kajian-perdagangan-bitcoin-rampung-sebelum-juli/
Komentar
Posting Komentar